JABAR RELASI PUBLIK.COM KABUPATEN BOGOR — KABUPATEN Bogor kendatinya kini memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4
Dalam keterangan resminya, Senin (9/8/2021) yang berlangsung di Cibinong. Bupati Bogor selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyampaikan diantara poinnya terkait Perpanjangan PPKM Level 4
• 1. Pertama mencermati kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 selama 7 hari kedepan, terhitung sejak 9 Agustus 2021 sampai dengan 16 Agustus 2021, melalui pernyataan resmi yang disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, yang disiarkan langsung di Youtube Sekretariat Presiden RI, Senin (9/8/2021).
• 2. Kedua sebagaimana Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/393/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kabupaten Bogor, bahwa pemberlakuan PPKM Level 4 berakhir pada tanggal 9 Agustus 2021.
• 3. Ketiga pemerintah kabupaten bogor akan memperpanjang PPKM Level 4 terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021 sebagaimana intruksi Pemerintah Pusat, sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
• 4. Ketiga surat Keputusan Bupati tentang tentang perpanjangan PPKM Level 4 akan segera diterbitkan.
Kini kendatinya Ade Yasin Bupati Bogor telah menyampaikan dalam poinnya sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, “sambung Dia
(Red)
Editor. : WMayuda
Discussion about this post