CIBINONG ‐‐‐ JABAR RELASI PUBLIK.COM POLRES Bogor bersama Disperindag Kabupaten Bogor gelar patroli pasar dalam rangka pengecekan stok minyak goreng yang berada di wilayah kabupaten bogor, Selasa (15/3/2022)
Pasalnya dalam patroli pasar tersebut di lakukan. pemeriksaan ke beberapa gudang, baik distributor maupun agen penyaluran minyak goreng
Sementara. Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa pihaknya bersama disperindag melakukan pengecekan terhadap para agen maupun distributor minyak goreng.
Kita akan lakukan pengecekan secara acak, langkah ini kita lakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya penimbunan di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Melalui kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa ketersediaan minyak goreng aman, kemudian harganya di pasaran nya pun bisa stabil.
Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangkaan atau kekurangan minyak goreng karena ketersediaannya terjamin ada.
Namun sampai hari ini dari beberapa tempat yang kami datangii, belum ditemukan dugaan penimbunan. Meski tak ayal kami terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng ini agar menjelang Ramadan masyarakat bisa beribadah dengan tenang, sehingga minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat bisa terpenuhi dan tercukupi.
Kedepan kami pun akan terus melakukan kontrol dan pemeriksaan serta pengawasan terhadap jalur distribusi minyak goreng ini.
Sehingga nantinya bila ada yang terbukti melakukan penimbun para pelaku pun akan kita jerat dengan Pasal 107 UU Perdagangan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
Selain itu Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, SH.,S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada informasi sehubungan dengan adanya dugaan penimbunan minyak goreng yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk segera menginformasikannya kepada pihak kepolisian, “imbuhnya
Editor : Wendi Mayuda
Discussion about this post