• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Gadis BELIA Dicekokin Miras Digilr 4 Orang Pria, Sungguh Tega

13 Februari 2021
in Berita Utama, Kota Cirebon, Kriminal, Terbaru
Gadis BELIA Dicekokin Miras Digilr 4 Orang Pria, Sungguh Tega

JABAR RELASI PUBLIK.COM | KOTA CIREBON  POLRESTA. CIREBON, Jawa Barat berhasil Meringkus MS (32), RB (31), dan AS (16).

Ketiga warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon ini merupakan, pelaku pemerkosaan
Terhadap anak di bawah umur.

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

Sebenarnya, total pelaku ada 4 orang namun Yang tertangkap hanya 3 orang, karena 1 pelaku Telah meninggal dunia.

Sebelum memperkosa korban secara bergilir, Ternyata pelaku sebelumnya, mengonsumsi Minuman keras. “OPLOSAN” bersama korban.
Melihat korban yang tidak sadarkan diri, Tersangka kemudian memperkosa korban Secara bergantian.

Usai melancarkan aksi bejatnya, tersangka AS Membawa korban ke rumah temannya berinisial D.Lalu dari rumah D, korban dibawa ke rumah S.

“Keesokan harinya saat korban akan Dibangunkan S, ternyata sudah tidak bernyawa.
“Tutur Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, di Cirebon, Dikutip dari Antara.com Rabu (10/2/2021).

“Ucap. Syahduddi, kasus pemerkosaan bergilir Ini Pun terungkap saat adanya laporan terkait Korban yang meninggal dunia secara Mendadak.”

Menanggapi laporan itu, pihaknya langsung Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, setelah melakukan penyeledikan Serta indetifikasi, tim menemukan adanya Tanda-Tanda kekerasan seksual pada korban.

Dari situ terungkap bahwa empat orang Tersebut memperkosa korban sebelum Meninggal dunia Di salah satu rumah tersangka.
Hingga kini, Syahduddi menyatakan, pihaknya Belum dapat memastikan penyebab kematian Korban. Entah itu karena overdosis setelah Mengonsumsi minuman oplosan atau Pemerkosaan. Sebab itu, ia menyatakan akan Menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk Memastikan penyebab kematian korban

Sementara itu, para tersangka terjerat Pasal 76 D Juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 Dan Pasal 89 UU Nomor 35 Tahun 2004 dengan Ancaman hukuman maksimalnya penjara Seumur hidup.

Di samping itu, satu tersangka berinisial AJ Mengembuskan nafas terakhirnya beberapa jam Setelah korban meninggal dunia.
Kemudian, pihak Syahduddi juga menyita Sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian Korban, botol air minum kemasan untuk pesta Minuman keras, dan lainnya.

Editor    : WMyuda    Link:https://jabar.relasipublik.com

Tags: Dicekokin MirasDigilir 4 OrangGadis BELIAJabar Relasipublik.comPriaSungguh Tega
ShareTweetSend
Previous Post

Langkah UPT Infrastruktur Irigasi Wilayah IV Dalam Antisipasi Banjir

Next Post

Dua Pekan Ganjil-Genap Di Kota Bogor, Mobilitas Warga Dan Kasus Positif Menurun

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK