• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Raperda Pesantren dan Perumda Transportasi Pakuan Sah Jadi Perda

11 Maret 2022
in Berita Utama, Kota Bogor, Paripurna, Terbaru
Raperda Pesantren dan Perumda Transportasi Pakuan Sah Jadi Perda

KOTA BOGOR — JABAR RELASI PUBLIK.COM
BIMA Arya bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin dan Eka Wardhana serta para anggota DPRD Kota Bogor yang hadir mendapat bunga dari para santri usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis (10/3).

Pemberian ini menjadi wujud apresiasi dan terima kasih para santri atas ditetapkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi Perda.

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

Rapat paripurna yang dimulai pukul 16.00 WIB selain mengagendakan pembahasan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren juga membahas Raperda Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor.

Bima Arya memandang, pesantren adalah lembaga pendidikan berbasis masyarakat yang mengajarkan ilmu pengetahuan sekaligus menanamkan nilai iman dan takwa kepada Allah SWT.

Karena itu, Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menekankan pada penyelenggaraan pesantren yang mandiri sesuai kekhasan dan karakter pesantren yang wajib memegang nilai Islam rahmatan lil’alamin yang berlandaskan Pancasila dan NKRI.

Selain itu, diperlukan dukungan dan keterlibatan dari para ulama, kyai dan santri dalam pelaksanaan perda ini, khususnya dalam hal pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pesantren.

“Semoga dengan ditetapkannya Perda ini dapat melahirkan santri sebagai calon pemimpin bangsa yang berakhlak mulia dan berintegritas tinggi dengan memegang teguh nilai Pancasila dan NKRI, “kata Bima Arya.

Pada kesempatan itu dia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui Raperda Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor menjadi Perda.

Perda Perumda Transportasi Pakuan merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana bentuk BUMD yang sebelumnya Perusahaan Daerah berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah.

Dalam Perda ini juga, Perumda Transportasi Pakuan menambah jenis usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga jenis usahanya terdiri dari angkutan umum, angkutan wisata bengkel umum, kendaraan derek perparkiran, periklanan, stasiun pengisian bahan bakar dan jenis usaha lainnya di bidang transportasi.

“Semoga dengan ditetapkannya Perda ini menjadi momentum percepatan pemulihan Perumda Transportasi Pakuan untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat, “jelas dia

Sementara untuk Raperda PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya, Bima Arya sepakat bahwa dalam penyusunan Raperda PMP ini harus sesuai dengan tahapan dan syarat administrasi yang ditentukan oleh ketentuan perundangan-undangan

Sehingga akan diajukan kembali dengan kelengkapan yang sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat atas pelayanan jasa pasar

Editor.    :  Wendi Mayuda

Tags: #dan Perumda#Sah Jadi Perda#Transportasi PakuanTag. : #Raperda Pesantren
ShareTweetSend
Previous Post

Studi Banding : Kabupaten Kulon Progo, Terkait Pelayanan Kependudukan Dan Air Minum

Next Post

Presiden Bincang dengan Megawati, Tinjau Persemaian Modern

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK