Jabar Relasipublik.com || Kota Bandung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan Memenuhi undangan klarifikasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan pelanggaran Adanya pengumpulan massa yang berpotensi Terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, kabupaten bogor. Pada pekan Lalu
Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil Didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar akan mengunjungi kantor Bareskrim Polri di Jakarta. Jumat (20/11/2020).
“Sebagai warga negara yang taat hukum, maka Undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib Kita penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri Didampingi Kepala Biro Hukum. ” Ucap Kang Emil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11/20).
Kang Emil mengatakan, Bareskrim Polri Mengundang dirinya untuk memberikan Klarifikasi. Selain ia, sejumlah pihak pun Dimintai hal serupa oleh Bareskrim Polri.
Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah Pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang Situasinya tidak bisa dipersamakan. ” Katanya
Kang Emil menegaskan, undangan Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan Meminta keterangan terkait kegiatan di Bogor Yang diduga melanggar protokol kesehatan
Pak Anies Baswedan sudah memberikan Klarifikasi dan saya sudah menerima surat Kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi, Bahasanya bukan biaya, tapi dimintai Keterangan Terkait acara di Bogor, ” Jelasnya.
Menurut Kang Emil, sistem pemerintahan Jabar Berbeda dengan DKI Jakarta. Kewenangan Teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di Level bupati/wali kota. Sedangkan, hubungan Provinsi dan kabupaten/kota sifatnya Koordinatif.
” Kalau di luar DKI Jakarta semua kewenangan Teknis ada di bupati/wali kota. Jadi ada ribuan Kegiatan setiap tahun di Jabar Itu dikelolanya Oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan Antara bupati wali kota dengan Gubernur itu Sifatnya koordinatif. ” Tegasnya
Editor : WMyuda
Link : https://jabar.relasipublik.com
Discussion about this post