• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Sejak Dideportasi Percobaan Pembunuhan, Di Jebloskan Jaksa Eksekutor LAPAS Salemba

30 Juni 2021
in Berita Utama, Daerah, Kriminal, Nasional, Terbaru
Sejak Dideportasi Percobaan Pembunuhan, Di Jebloskan Jaksa Eksekutor  LAPAS Salemba

JABAR RELASI PUBLIK.COM JAKSA Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memindahkan Terpidana HENDRA SUBRATA alias ANYI alias ENDANG RIFAI dari Rutan Selemba cabang Kejagung ke LAPAS kelas II A Salemba, sekitar pukul 14:00 WIB. Selasa (29/6/2021)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjelaskan dalam keterangan tertulisnya kepada Wartawan HENDRA SUBRATA alias ANYI alias ENDANG RIFAI merupakan Terpidana dinyatakan terbukti secara sah bersalah melakukan Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan, “kata Dia

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

Terpidana pada perbuatan nya sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, “tutur Eben

Selama menjalani karantina kesehatan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Terpidana HENDRA SUBRATA alias ANYI alias ENDANG RIFAI menempati ruang sel isolasi seorang sendiri dengan pengawasan kesehatan maksimal,

Kendati sejak dideportasi dari Singapura Sabtu, 26 Juni 2021, kini terpidana telah dilakukan pemeriksaan kesehatan mulai dari tes rapid anti Covid 19 sebanyak 3 (tiga) kali meliputi   :
•    Pertama dilakukan tes swap antigen pada hari Sabtu, 26 Juni 2021 dengan hasil negatif Corona Virus Disease – 19 ;
•    Kedua dilakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) pada hari Senin, 28 Juni 2021 dengan hasil negafit Corona Virus Disease – 19. Dan dilakukan pemeriksaan darah dengan hasil labaoratorium yang menyatakan kondisi terpidana sehat;
•    Ketiga hari ini Selasa 29 Juni 2021, sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II A Salemba dilakukan tes swap antigen dengan hasil negatif Corona Virus Disease – 19.

Hal senadapun dikatakan Kapuspenkum setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen terakhir, kendatinya dinyatakan sehat,
“tandas Eben Ezer Simanjuntak., SH.,MH

Sementara. Terpidana HENDRA SUBRATA alias ANYI alias ENDANG RIFAI dibawa. Jaksa Eksekutor ke Lapas Kelas II A Salemba, guna menjalani hukuman badan pidana penjara

(Red)
Editor       :  WMyuda

Tags: #Dideportasi#Dijebloskan#Jaksa Eksekutor#LAPAS#Percobaan#Salemba#SetelahPembunuhan
ShareTweetSend
Previous Post

Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil, Menyusui Dan Remaja Dicanangkan

Next Post

Bima Arya Tinjau Tenda Darurat RSUD Dan Tempat Isolasi Berbasis Masyarakat

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK