JABAR RELASI PUBLIK.COM | KABUPATEN BOGOR — CIBINONG, SEKRETARIS DAERAH (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin Menegaskan, dirinya ingin jajaran di bawahnya Untuk kebut melakukan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang di Sepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tahun 2021. Demikian ditegaskan saat memimpin Rapat Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021, di Ruang Rapat VIII Gedung Sekretariat Daerah Cibinong, Jum’at (19/20).
“Tahun ini 13 draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disepakati Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor masuk Dalam pembahasan, tapi hingga bulan Maret Belum ada satu pun yang dilakukan Pembahasan, maka saya perintahkan seluruh Jajaran untuk segera kebut membentuk perda. “Tukasnya.
Ia menambahkan, sebanyak tiga belas Raperda Tersebut, sudah ditetapkan dan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Dari 13 Raperda yang masuk Dalam Propemperda tahun 2021, yang tertuang Dalam keputusan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 188.34/14/Kpts-DPRD/2020 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2021, setidaknya ada dua Reperda Yang menjadi prioritas.
“Ambil langkah cepat, segera lakukan langkah Terukur terutama berkaitan dengan waktu. DPRD sudah bilang akan membuat Perda Inisiatif jika tidak ada langkah cepat dari Pemerintah Daerah. “Tegas Burhanudin.
Editor : WMyuda
Link : https://jabar.relasipublik.com
Kunjungi link berita kami di https://jabar.relasipublik.com
Serta Follow Sosial Media Kami
Facebook https://www.facebook.com/jabarrelasi
Facebook page : https://www.facebook.com/JabarRP
Instagram : https://www.instagram.com/jabarrelasi
Twitter : https://www.twitter.com/jabarpublik
Kanal Youtube : https://www.youtube.com/c/JABARRP
Discussion about this post