JABAR RELASI PUBLIK.COM ‐‐‐ PAMIJAHAN BERTEMPAT Di kantor Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor
Dalam agendanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, hari ini Rabu (1/12) siang melaksanakan sosialisasi terkait pengembangan kampung pengawasan yang berlangsung di kantor Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor
Sementara Desa Pamijahan selain ditunjuk sebagai kampung pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor, tentunya sosialisasi ini bertujuan dalam rangka memberikan pendidikan politik yang benar dan sadar kepada masyarakat umumnya
Selian itu Kades Pamijahan, Kusnadi akrab disapa Abi mengatakan melalui pencanangan kampung sadar pemilih ini, selain bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman dan sadar terhadap pelaksanaan pemilihan dengan selalu aktif melakukan pencegahan dalam proses pengawasan pemilihan yang sedang berlangsung.
“Melalui pencanangan tersebut, maka lembaga pemilihan dengan mudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga dalam kekhawatiran tidak ada lagi keresahan yang timbul di dalam masyarakat, adanya akibat kurangnya pemahaman tentang kepemiluan dalam proses pengawasan pemilu melalui gawai demokrasi, ”kata dia
Selanjutnya kedepan akan membentuk perangkat sosialisasi yaitu dalam kelompok di setiap RW berikut melalui tiap ketua kelompok akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Meski pada prinsipnya mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang LUBER, jujur dan adil
Tentunya berlangsung nya kegiatan ini lebih mengutamakan protokol kesehatan, hadir dalam acara sosialisasi Kampung pengawas ini, diantaranya : Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sekdis DPMD Kabupaten Bogor, Sekcam Pamijahan, dan Para RT, RW, dan Kadus, serta Tokoh masyarakat dan bersama Tokoh agama
Meski kedepan dalam melaksanakan kampanye Pemilu dan Pilkada yang aman, tertib, damai, dan berintegritas, tanpa hoax, maupun tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang,
Tentunya pelaksanaan kampanye berpedoman berdasarkan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
Sehingga masyarakat, bisa terlibat aktif dalam proses pengawasan baik pemilu dan pilkada hal tersebut merupakan sebagai wujud partisipasi dan tanggung jawab sosial masyarakat untuk ikut dalam upaya mengsukseskan pemilihan umum, yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil, tentunya berbagai proses dilalui tanpa cacat, sehingga akan melahirkan pemimpin berkwalitas, “tegas Abi (red)
Editor. : Wendi Mayuda
Discussion about this post