• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Suatu Waktu Tanah Makam Perumahan Hanya Berupa Berita Acara Belaka.

Oleh : Rizkan Sahfudin (Pembina PWRI)

5 November 2021
in Berita Utama, Kabupaten Bogor, Nasional, Pemerintah, Perumahan, Terbaru
Suatu Waktu Tanah Makam Perumahan Hanya Berupa Berita Acara Belaka.

KABUPATEN BOGOR  |  JABAR RELASI PUBLIK .COM 05 NOVEMBER 2021 PERATURAN Daerah Tentang Prasarana, Sarana, dan Utilasi Perumahan dan Pemukiman. dalam peraturan tersebut di antaranya pengembang wajib menyediakan tanah pemakaman sebagaimana tertuang dalam perda kabupaten bogor Nomor 7 Tahun 2012 pada pasal 13 ayat (1) Pengembang berkewajiban menyediakan sarana pemakaman sebagaimana di maksud dalam pasal 9 huruf g kepada Pemerintah daerah sebesar 2% dari luas tanah yang di miliki/dibebaskan untuk perumahan dan tidak termasuk ke dalam penyediaan prasarana, sarana dan utilasi sebagaimana di maksud dalam pasal 11 ayat (1) Pengembang wajib menyerahkan prasarana, sarana.

Perda kabupaten bogor sebelumnya pengembang berkewajiban menyediakan sarana pemakaman sebesar 5% dari luas tanah yang di miliki/dibebaskan untuk perumahan.

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

Namun pada kenyataan fakta di lapangan ratusan bahkan mungkin sudah ribuan perumahan yang ada di Kabupaten Bogor rata-rata tidak mempunyai tanah makam, atau rujukan tempat pemakaman dari para pengembang.

Ada salah satu pengurus RT/RW yang tinggal di salah satu perumahan menanyakan kepada pengembang terkait penyediaan tanah makam, namun jawaban yang di peroleh, mereka sudah menyerahkan lokasi lahan pemakaman kepada Pihak Pemkab Bogor atau pihak terkait DPKPP Kabupaten Bogor,

Selain itu pihak pengembang tidak tahu letak tanah pemakamannya. Terus kemana lahan tanah pemakaman yang sudah di serahkan oleh para pengembang, apakah hanya berwujud peta di selembar kertas putih, ataukah hanya berita acara yang di tanda tangani pejabat, tapi tidak berwujud ? Banyak pihak terkait ataupun pihak pihak lain yang tidak mengetahui atau bahkan pura pura tidak peduli tentang hal ini.

Sehingga di duga para “pemain ” tanah makam masih asyik memainkan irama permainannya. banyak warga perumahan bingung setelah ada diantara keluarganya meninggal, padahal seharusnya warga tidak perlu bingung karena sudah ada tanah makam yang di sediakan pihak pengembang. Akankah pemangku jabatan dinas terkait memberikan informasi real dan edukasi kepada masyarakat ?

Andai saja mereka yang terhormat’ bercermin pada PP No 43 2018 bab II pasal 2.1… maka banyaknya tanah makam yang dimiliki perumahan akan digunakan kembali pada perumahan baru.

Setiap pengembang seharusnya menyerahkan cadangan tanah makam berupa fisik dan akta jual beli nanti oleh pemerintah daerah harus dibuatkan sertifikatnya ke BPN dan disimpan di bagian aset daerah.

Editor. : WMayuda

Tags: Tag. : #DPKPP Kab Bogor
ShareTweetSend
Previous Post

Kecelakaan Tunggal Menimpa Artis Sinetron, Begini lah Kejadian nya !

Next Post

Hadiri AMH 2021, Pemkab Bogor Terima Penghargaan Terbaik III Tingkat Nasional

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK