Jabar Relasipublik.com || Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) perkuat Koordinasi pemberian jaminan keamanan untuk Berinvestasi lewat Perjanjian Kerja Sama (PKS) Yang ditanda tangani hari ini, Kamis, 17 Desember 2020.
PKS tersebut ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang bertindak Untuk dan atas nama Polri serta Sekretaris Umum BKPM Farah Ratnadewi Indriani yang Bertindak untuk dan atas nama BKPM.
Kegiatan penandatangaan PKS yang mengambil Tempat di Ruang Kerja Kabaharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, ini dihadiri juga Oleh Achmad Idrus (Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM), Ariesta R Puspita (Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha BKPM), Rita (Direktur Wilayah II BKPM), Brigjen Pol Agus Pranoto (PLH Kakorbinmas Baharkam Polri),Brigjen Pol Makhruzi Rahman (Karobinops Baharkam Polri), dan Kombes Pol Suwarto (Kabag Kerma Robinopsnal Baharkam Polri).
Penandatanganan PKS antara Polri dan BKPM Ini Sebagai landasan hukum dan pedoman bagi Para pihak untuk pelaksanaan integrasi Binmas Online System (BOS) milik Korbinmas Baharkam Polri Dengan sistem Online Single Submission (OSS) milik BKPM.
Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, Perjanjian tersebut merupakan bukti nyata Bahwa Polri selalu berkomitmen menjamin Keamanan berinvestasi dan mendukung penuh Program pemerintah untuk menjadikan BKPM Satu – satunya tempat pengelolaan perizinan Berinvestasi.
“Kepolisian di kewilayahan agar ikut andil Sehingga program pemerintah bisa terlaksana. Perlu adanya kerja sama antara kepolisian Dengan BKPM serta Pemda agar bisa saling Membantu UMKM dan buruh agar Mendapatkan nilai tambah yang lebih besar. “Ucap. Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabaharkam Polri juga berharap Penandatangan PKS tersebut benar – benar bisa meningkatkan Koordinasi, sinergitas, dan efektivitas integrasi Sistem kerja dilakukan Polri Dan BKPM.
Editor : WMyuda
Link : https://jabar.relasipublik.com
Please Like and Subscribe and Comment di
Link Website Kami :
• Channel Youtube jabar relasi publik
Dan Follow serta Like kami di :
• Facebook Page
• Instagram
• Twitter
Discussion about this post