• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Tim TABUR KEJAGUNG Berhasil Mengamankan Buronan Penipuan, Sebelumnya Masuk DPO

26 Juli 2021
in Berita Utama, Daerah, Kriminal, Nasional, Terbaru
Tim TABUR KEJAGUNG Berhasil Mengamankan Buronan Penipuan, Sebelumnya Masuk DPO

JABAR RELASI PUBLIK.COM — BURONAN Tindak pidana “Penipuan” terpidana atas nama TEUKU MEURAH HASRUL, berhasil diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung pada pukul 09 : 00 WIB, Senin (26/7/2021), di Jalan Cireundeu Indah I, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan

“Terpidana merupakan buronan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Selatan.”

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

“Dalam keterangan tertulisnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH mengatakan di Jakarta. Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 358/PID/2019/PT. DKI Tanggal 31 Oktober 2019 yang isinya menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 459/Pid.B/2019/PN. Jkt .Sel Tanggal 17 September 2019, terpidana TEUKU MEURAH HASRUL.”

“Kendati terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “Penipuan” yang menyebabkan korban menderita kerugian sebesar Rp. 3.170.000.000,- (tiga milyar seratus tujuh puluh juta rupiah),
oleh karenanya terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, “kata Dia

Kapuspenkum kejakgung juga menerangkan berikut sekelumit identitas terpidana yang diamankan, yaitu :
• Nama lengkap TEUKU MEURAH HASRUL, Tempat Lahir Lhokseumawe, Umur / Tanggal Lahir 46 tahun / 03 Oktober 1972, Pekerjaan Wiraswasta, Tempat Tinggal Jalan Cikini 2 FI 2 NO. 27 Kelurahan Jurang Mangu, Kecamatan Bintaro, Tangerang Selatan, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesian

Kini terpidana TEUKU MEURAH HASRUL diamankan dijalan Cirendeu Indah I, Kelurahan
Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan karena ketika dipanggil untuk
melaksanakan hukuman oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan

“Namun Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung,
“tandas Leonard Eben Ezer Simanjuntak

Kami menghimbau kepada seluruh Daftar
Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri danmempertanggung jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, “sebut Kapuspenkum Kejakgung

(Red)
Editor     : W Mayuda

Tags: #Buronan Terpidana#Masuk DPO#Mengamankan#Sebelumnya#Tim TABURBerhasilKejagung
ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Jabar Serahkan 370 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Next Post

Polres Bogor Bagikan Beras Dan Sembako Pada Sejumlah Masyarakat Yang Terdampak Covid-19

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK