• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Viral Sebelumnya, Aksi Pungli Anggota DISHUB Gadungan, Terciduk di Leuwiliang

5 Desember 2021
in Berita Utama, Kabupaten Bogor, Kriminal, Polri, Terbaru
Viral Sebelumnya, Aksi Pungli Anggota DISHUB Gadungan, Terciduk di Leuwiliang

JABAR RELASI PUBLIK.COM  ‐‐‐ LEUWILIANG
PRIA Berinisial JT diamankan polisi, diketahui melakukan pungutan liar terhadap sejumlah pelaku usaha

Dalam aksinya, pelaku nekat menjadi anggota Dinas Perhubungan (Dishub), gadungan di Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

Sebelumnya viral di media sosial video pria berseragam Dinas Perhubungan (Dishub), tertangkap tangan melakukan aksi pungutan liar   di leuwiliang, kabupaten bogor. Video tersebut diunggah melalui instagram @pancakarsakabupatenbogor. Satu hari yang lalu, Jumat (03/12)

Sementara itu. Kapolsek Leuwiliang Kompol Andriyanto mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan pungutan liar oleh seorang pria berseragan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Sehingga disitulah polisi melalukan penyelidikan dan mengamankan JT.

“Kini JT selain diamankan bersama barang bukti lain nya, berupa uang sebesar Rp 1.503.000, serta puluhan lembar kwitansi bukti pembayaran restribusi jasa usaha, 1 buah stempel, dan 2 buah tempat tinta, berikut daftar nama para pelaku usaha, “kata Kapolsek Leuwiliang Andriyanto, Sabtu (04/12).

Sementara dari hasil pemeriksaan, JT bukanlah anggota dari Dinas Perhubungan. Pelaku hanya memanfaatkan seragam yang dikenakannya untuk melakukan aksi nya. Pungutan disejumlah tempat dengan menyodorkan karcis retribusi.

“Selanjutnya dari pengakuannya JT ini bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor dan telah melakukan pemerasan terhadap para pelaku usaha disejumlah tempat dengan menyodorkan karcis retribusi sebagai bukti pembayaran jasa usaha yang di dalamnya dicantumkan Perda Kabupaten Bogor No 29 Tahun 2011 tentang jasa usaha.”

“Melainkan sejumlah pelaku usaha ini dimintai uang mulai dari Rp. 10 ribu hingga Rp. 100 ribu, “terang  Andriyanto.

Meski saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi. Termasuk, akan mencari kemungkinan ada tidaknya pelaku lain yang juga beraksi dengan menggunakan modus serupa.

“Sementara kami masih pemeriksaan terhadap JT, untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang meminta pungutan kepada sejumlah para pelaku usaha, “imbuh dia

Editor     :  Wendi Mayuda

Tags: #Pancakarsa Kab Bogor#Polsek Leuwiliang#PungliPolres BogorTag : #Dishub Gadungan
ShareTweetSend
Previous Post

22 Istri Kepala Daerah Nikmati Pemandangan KRB Sembari Membuat Ecoprint

Next Post

Ade Yasin : Kita Perlu Birokrasi Yang Kuat Dan ASN Yang Kompeten

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK