Jabar Relasipublik.com || Kabupaten Bogor Untuk yang ketiga kalinya, pada Rabu (4/11) kembali oknum preman yang diduga “suruhan” pihak PT SC melakukan pengerusakan lahan yang luas nya diperkirakan 2 hektar dengan ditanami padi dan jagung milik Jend (purn) DS yang terletak di Kampung. Sela Eurih Desa. Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor. Kamis (05 November 2020)
Demikian menurut EN seorang penggarap yang sudah bekerja selama 14 Tahun di bidang pertaniannya.
Mengutip dari Media Kabarposnews.co.id. Dengan Reporter KRN, Editor Redaksi.
EN menambahkan,sebelumnya kelompok preman yang di duga “suruhan” pihak PT SC sudah melakukan pendozeran lahan dan penghancuran Vila milik Jend. (Purn) DS secara anarkis dengan alasan pengosongan lahan.
Pengerusakan tanaman padi dan jagung yang Telah dilakukan kelompok preman di duga Utusan pihak PT SC,lanjut EN yang berada di Kampung. Sela Eurih, telah menyebabkan Kerugian ekonomi para penggarap yang Menggantungkan pendapatan nya melalui hasil Pertanian.
Kalau sudah begini, kepada siapa kami Meminta pertanggung jawaban atas rusaknya Lahan padi dan jagung yang mengakibatkan Terhentinya penghasilan kami. ” Pungkas EN.
Rencananya Para Penggarap lahan dan Pemilik Lahan akan melaporkan kepada Pihak Yang Berwajib terkait perusakan lahan tersebut oleh Para Oknum Preman tersebut.
Editor. : (*WMyuda*)
Sumber : Kabar PosNews
Discussion about this post