JABAR RELASIPUBLIK.COM | TENJOLAYA Kabupaten Bogor – Warga masyarakat Gunung Mulya Kecamatan Tenjolaya dikejutkan dengan adanya tempat Penampungan Anjing yang tidak mengantongi izin, membuat Polemik baru di Masyarakat yang mayoritas berpenduduk muslim.
Siang tadi Jum’at (12/03/21) Musyawarah antara warga dengan Pengelola penampungan Anjing di GOR Kecamatan Tenjolaya yang dihadiri pula oleh Kapolsek serta Danramil Ciampea.
Abdul Kohar Kepala desa Gunung Mulya saat dimintai keterangan Mengatakan bahwa “Pihak desa belum Memberikan izin lingkungan secuilpun Kepada pengelola penampungan Anjing, ia berharap kegiatan tersebut perlu ditutup sementara oleh Pemerintah Daerah karena sudah Menimbulkan keresahan dan Mengganggu ketertiban warga masyarakat Gunung Mulya khususnya dan Warga Tenjolaya Umumnya” Pungkasnya.
Andri ketua RW 06 pun memberikan Tanggapan “Dengan adanya Penampungan Anjing di wilayah kami Sangat mengganggu warga kami dari Gonggongan Anjing, hampir setiap saat Warga selalu protes kapada saya Agar kegiatan penampungan Anjing Segera ditutup sehingga tidak terjadi Kegaduhan di antar warga” Tandasnya.
“Harapan Kami kegiatan penampungan Anjing tersebut segera ditindaklanjuti dan di tutup oleh Pihak yang berwenang terkait sudah jelas meresahkan warga Tenjolaya, Sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan mau tidak mau harus ditutup dan pindah dari wilayah Tenjolaya” Tutupnya.
Link : https://jabar.relasipublik.com
Kunjungi link berita kami di https://jabar.relasipublik.com
Serta Follow Sosial Media Kami
Facebook https://www.facebook.com/jabarrelasi
Facebook page : https://www.facebook.com/JabarRP
Instagram : https://www.instagram.com/jabarrelasi
Twitter : https://www.twitter.com/jabarpublik
Kanal Youtube : https://www.youtube.com/c/JABARRP
Discussion about this post