• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

WFH 100 Persen, Bima Arya Ingatkan Program Prioritas Harus Tetap Berjalan

29 Juni 2021
in Berita Utama, Kota Bogor, Peristiwa, Terbaru

JABAR RELASI PUBLIK.COM KOTA BOGOR
BIMA ARYA Menggelar zoom meeting membahas persiapan pelaksanaan Work From House (WFH) ASN di lingkungan Pemkot Bogor, Senin (28/6/2021).

Acara didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, Bima Arya menjelaskan lebih detail terkait WFH 100 persen ASN yang akan diterapkan selama sepekan ke depan mulai, Selasa (29/6/2021) hingga Senin (5/7/2021).

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

“Data-datanya sangat mengkhawatirkan, saya sudah sampaikan semua bahwa kalau tidak ada langkah-langkah signifikan ini akan kolaps semua, kita tidak tahu apa akan ada pemandangan seperti di Bekasi atau bahkan di India, “ujar Bima Arya di Balai Kota Bogor.

Bima Arya mengatakan, ia pun memperhitungkan harus ada pembatasan yang lebih ketat, alias perlu kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk itu, ASN Kota Bogor harus menjadi contoh melalui kewenangan 100 persen Work From Home atau Kerja dari Rumah.

“Jadi mulai Selasa besok sampai tujuh hari kedepan semuanya WFH 100 persen. Terkecuali meliputi  :
•  Dinkes, RSUD,
•  Satpol PP,
•  BPBD,
•  Dishub,
•  UPTD pemakaman,
•  Pertamanan,
•  Persampahan,
•  DPMPTSP,
•  Kecamatan, kelurahan dan bagian pengadaan barang jasa, “sebut Dia

Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi dari 100 persen WFH ini yakni, pimpinan unit kerja harus menunjuk petugas piket. Hal ini agar pelayanan, koordinasi internal maupun eksternal dengan instansi provinsi dan pusat tetap terhubung.

Ia pun menegaskan, semua program prioritas jangan sampai terbengkalai. Sebut saja, lelang Suryakencana, Masjid Agung, Alun-alun Kota Bogor, semuanya harus berjalan.

“Jadi satu dua minggu WFH itu bukannya tidak ngapa-ngapain atau tidak ada kegiatan, kegiatan di kantor dibatasi, kalau bisa online, online saja, tapi jika harus ke lapangan betul-betul penting, silahkan, “imbuh Dia

Ia menambahkan, bagi pegawai yang tidak mendapatkan tugas khusus, maka harus tetap di rumah, karena WFH bukan berarti tidak kerja, tidak jalan-jalan ke luar rumah karena ini bukan liburan.

“Bagi pegawai yang WFH, jika ada pekerjaan mendesak agar berkoordinasi dengan atasan langsung. Sekali lagi, WFH bukan berarti berhenti, semua tetap berjalan, ‘diatur’. Kalau perlu ke lapangan silahkan, diatur semuanya program prioritas tetap berjalan, “tutup Dia

(Red)
Editor         :  WMyuda

Tags: #100 Persen#Berjalan#Ingatkan#PrioritasBima AryaHarusProgramTetapWFH
ShareTweetSend
Previous Post

Camat Dan Lurah Garda Terdepan Lindungi Warga Dari Covid-19

Next Post

BPJS Sosialisasikan Inovasi Layanan Lewat Media Gathering

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK