JABAR RELASI PUBLIK.COM | KOTA CIREBON POLRESTA. CIREBON, Jawa Barat berhasil Meringkus MS (32), RB (31), dan AS (16).
Ketiga warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon ini merupakan, pelaku pemerkosaan
Terhadap anak di bawah umur.
Sebenarnya, total pelaku ada 4 orang namun Yang tertangkap hanya 3 orang, karena 1 pelaku Telah meninggal dunia.
Sebelum memperkosa korban secara bergilir, Ternyata pelaku sebelumnya, mengonsumsi Minuman keras. “OPLOSAN” bersama korban.
Melihat korban yang tidak sadarkan diri, Tersangka kemudian memperkosa korban Secara bergantian.
Usai melancarkan aksi bejatnya, tersangka AS Membawa korban ke rumah temannya berinisial D.Lalu dari rumah D, korban dibawa ke rumah S.
“Keesokan harinya saat korban akan Dibangunkan S, ternyata sudah tidak bernyawa.
“Tutur Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, di Cirebon, Dikutip dari Antara.com Rabu (10/2/2021).“Ucap. Syahduddi, kasus pemerkosaan bergilir Ini Pun terungkap saat adanya laporan terkait Korban yang meninggal dunia secara Mendadak.”
Menanggapi laporan itu, pihaknya langsung Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, setelah melakukan penyeledikan Serta indetifikasi, tim menemukan adanya Tanda-Tanda kekerasan seksual pada korban.
Dari situ terungkap bahwa empat orang Tersebut memperkosa korban sebelum Meninggal dunia Di salah satu rumah tersangka.
Hingga kini, Syahduddi menyatakan, pihaknya Belum dapat memastikan penyebab kematian Korban. Entah itu karena overdosis setelah Mengonsumsi minuman oplosan atau Pemerkosaan. Sebab itu, ia menyatakan akan Menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk Memastikan penyebab kematian korban
Sementara itu, para tersangka terjerat Pasal 76 D Juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 Dan Pasal 89 UU Nomor 35 Tahun 2004 dengan Ancaman hukuman maksimalnya penjara Seumur hidup.
Di samping itu, satu tersangka berinisial AJ Mengembuskan nafas terakhirnya beberapa jam Setelah korban meninggal dunia.
Kemudian, pihak Syahduddi juga menyita Sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian Korban, botol air minum kemasan untuk pesta Minuman keras, dan lainnya.
Editor : WMyuda Link:https://jabar.relasipublik.com
Discussion about this post