JABAR RELASI PUBLIK.COM ‐‐‐ LEUWILIANG
PRIA Berinisial JT diamankan polisi, diketahui melakukan pungutan liar terhadap sejumlah pelaku usaha
Dalam aksinya, pelaku nekat menjadi anggota Dinas Perhubungan (Dishub), gadungan di Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya viral di media sosial video pria berseragam Dinas Perhubungan (Dishub), tertangkap tangan melakukan aksi pungutan liar di leuwiliang, kabupaten bogor. Video tersebut diunggah melalui instagram @pancakarsakabupatenbogor. Satu hari yang lalu, Jumat (03/12)
Sementara itu. Kapolsek Leuwiliang Kompol Andriyanto mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan pungutan liar oleh seorang pria berseragan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Sehingga disitulah polisi melalukan penyelidikan dan mengamankan JT.
“Kini JT selain diamankan bersama barang bukti lain nya, berupa uang sebesar Rp 1.503.000, serta puluhan lembar kwitansi bukti pembayaran restribusi jasa usaha, 1 buah stempel, dan 2 buah tempat tinta, berikut daftar nama para pelaku usaha, “kata Kapolsek Leuwiliang Andriyanto, Sabtu (04/12).
Sementara dari hasil pemeriksaan, JT bukanlah anggota dari Dinas Perhubungan. Pelaku hanya memanfaatkan seragam yang dikenakannya untuk melakukan aksi nya. Pungutan disejumlah tempat dengan menyodorkan karcis retribusi.
“Selanjutnya dari pengakuannya JT ini bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor dan telah melakukan pemerasan terhadap para pelaku usaha disejumlah tempat dengan menyodorkan karcis retribusi sebagai bukti pembayaran jasa usaha yang di dalamnya dicantumkan Perda Kabupaten Bogor No 29 Tahun 2011 tentang jasa usaha.”
“Melainkan sejumlah pelaku usaha ini dimintai uang mulai dari Rp. 10 ribu hingga Rp. 100 ribu, “terang Andriyanto.
Meski saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi. Termasuk, akan mencari kemungkinan ada tidaknya pelaku lain yang juga beraksi dengan menggunakan modus serupa.
“Sementara kami masih pemeriksaan terhadap JT, untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang meminta pungutan kepada sejumlah para pelaku usaha, “imbuh dia
Editor : Wendi Mayuda
Discussion about this post