CIBINONG | JABAR RELASI PUBLIK.COM ADE YASIN Luncurkan program Karsa Bogor Berkeadaban melalui penyerahan hibah bidang keagamaan, yang berlangsung di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Selasa (16/11/ 2021).
Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan, Karsa Berkeadaban merupakan salah satu dari lima program prioritas yang fokus pada peningkatan kesalehan sosial dan pelestarian budaya. Untuk itu memperkuat sinergitas antara ulama dengan umara sangat penting, karena aset terbesar Kabupaten Bogor adalah para ulama dan santrinya.
“Untuk itu, kami Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus kepada kalangan madrasah, pondok pesantren, guru ngaji, amil, Penyuluh Agama Honorer (PAH) sebagai agen pembangunan daerah dalam mewujudkan Kabupaten Bogor berkeadaban, “ungkap Bupati
Lanjut Ade Yasin mengungkapkan bahwa, hibah untuk pendidikan keagaman yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan sebesar Rp.19,365 milyar yang terdiri dari bantuan PPG guru PAI sebesar Rp.1,2 milyar, bantuan insentif untuk 3.455 guru madrasah sebesar Rp.3 juta per tahun, bantuan rehabilitasi 200 madrasah sebesar Rp.9 milyar.
Kemudian kata Ade Yasin, untuk program Bogor Cerdas dan Bogor Berkeadaban yang disalurkan Kementerian Agama untuk tahun 2021 sebesar Rp.36.950.637.000 diperuntukan untuk sektor pendidikan Islam dengan total anggaran sebesar Rp.12.635.273 milyar yang dialokasikan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) lembaga madrasah diniyah takmiliyah sebesar Rp.5 juta per tahun, bantuan tunjangan fungsional untuk 9.720 guru non formal diniyah takmiliyah sebesar Rp.750 ribu per tahun, serta dukungan untuk kegiatan Pekan Olahraga dan Seni antar diniyah (Porsadin) sebesar Rp.200 juta rupiah.
“Bantuan sarana keagamaan dan hibah insentif ini sebetulnya sangat diperlukan untuk masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. walaupun kita fokus pada masa penanganan pandemi, tetapi banyak hal yang perlu diperhatikan termasuk keberlangsungan pondok pesantren dan madrasah karena mereka salah satu lembaga yang memang turut mencerdaskan bangsa, “tegas Bupati Bogor.
Untuk itu tambah Ade Yasin, pemberian hibah bantuan untuk infrastruktur, lalu ada bantuan insentif untuk guru madrasah, guru honorer, amil, ponpes salafiyah dan lainnya, ia kira ini penting di masa pandemi ini.
“Perangkat ini memang harus kita perhatikan supaya keberlangsungan pembelajaran terus berjalan, sehingga Kabupaten Bogor semakin maju dan berkeadaban sesuai visi-misi kami yaitu Pancakarsa dan kesalehan sosial semakin tumbuh di masyarakat,, “tambah dia
Menurut Bupati Bogor, selain itu, program Bogor Berkeadaban tahun 2021 sudah direalisasikan melalui berbagai kegiatan yakni, bantuan sarana dan prasarana keagamaan untuk masjid, mushola, majelis taklim dan pondok pesantren Rp.12,7 milyar. Kemudian program pembinaan lembaga keagamaan, MUI, Baznas, BWI, DMI, bantuan legalitas pesantren dan pembinaan Ormas Islam dengan total anggaran sebesar Rp. 8,7 milyar.
“Untuk implementasi dari Bogor Berkeadaban yang telah kami lakukan yaitu, penambahan jam pendidikan agama dan keagamaan, lalu ada Jumat Mengaji (Bogor Ngaos) dan Kamis Nyunda. Selanjutnya ada program 1.000 hafiz Qur’an, tahun ini sebanyak 300 orang, program PKBM bagi ponpes salafiyah, beasiswa bagi 1.200 salah satunya bagi hafiz Qur’an. Kemudian bantuan legalitas pontren, rehabilitasi Bogor Islamic Center, peningkatan kualitas pendidikan madrasah dan Program Nongol Babat, “Ade Yasin menjelaskan.
Bupati Bogor memaparkan, bahwa hibah juga diberikan bagi sektor Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) sebesar Rp. 4.950.400.000 atau 2,4 juta per tahun untuk bantuan insentif bagi 1.698 pembantu pegawai pencatat nikah. Juga untuk bantuan insentif 323 penyuluh agama non PNS sebesar 2,4 juta per tahun.
“Jangan lihat dari besar kecilnya hibah yang diberikan, namun inilah wujud perhatian dan bukti komitmen kami pada pembangunan keagamaan. Tentunya sebagai upaya penguatan lembaga dan peningkatan sarana keagamaan dan kualitas SDM, “tandas dia
Bupati juga meminta, agar para penerima hibah tertib administrasi, tertib keuangan, dan dapat menyampaikan laporan dengan tepat waktu.
“Bantuan dana hibah ini harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan tepat dalam menyampaikan laporan, “tukas dia
Editor. : WMayuda
Discussion about this post