• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Guru Dalam Pusaran Penjara Keinginan

Oleh : Srie Muldrianto, Dosen Dan Aktivis Pendidikan di Purwakarta

30 Desember 2021
in Berita Utama, Kabupaten Purwakarta, Opini, Pendidikan, Terbaru
Guru Dalam Pusaran Penjara Keinginan

JABAR RELASI PUBLIK.COM ‐‐- PURWAKARTA KAMIS 30 Desember 2021 Keinginan berbeda arti dengan kebutuhan, tidak setiap keinginan kita butuhkan dan kadang kebutuhan tidak kita inginkan.

Kebutuhan terkait eksistensi kita sebagai manusia, jika kita tidak mendapatkan kebutuhan maka eksistensi kita akan terganggu, misalnya kita butuh makan sehat oleh karena itu kita wajib mendapatkannya, berbeda dengan keinginan kadang sesuatu yang tidak kita butuhkan misalnya kita ingin makan enak.

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

Makan enak mungkin saja dapat membahayakan kesehatan kita. Oleh karena itu kita harus dapat membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. Keinginan lebih banyak dipengaruhi oleh cara berpikir kita tentang sesuatu, sedangkan cara berpikir dapat dipengaruhi oleh keyakinan, pengalaman dan kebiasaan.

Keinginan dipengaruhi oleh apa yang kita lihat, oleh apa yang kita dengar, dan oleh apa yang kita rasakan. Sejatinya keinginan tidak memenjara kita, lakukan sesuatu sesuai kebutuhan kita. Keinginan bisa bersifat internal dari dalam diri dan oleh factor eksternal dari luar diri kita. Dua-duanya adalah penjara yang dapat mengerangkeng perkembangan dan pertumbuhan kita untuk memanusia.

Guru biasa disebut sebagai seorang yang digugu dan ditiru dapat dimaknai kalau tidak bisa digugu dan ditiru bukanlah guru. Memang tidak mudah menjadi guru, karena profesi atau pekerjaan Guru memiliki kesamaan dengan pekerjaan Tuhan yaitu mengajar sebagaimana firman Tuhan dalam al Qur’an Yang mengajar manusia dengan pena (al ‘alaq: 4) begitupun dalam surat al Baqoroh ayat 31 yang berbunyi “Dan Dia ajarkan kepada Adam semua nama-nama…..”. Oleh karena itu harusnya menjadi Guru adalah menjadi kebanggaan dan kemuliaan. Ungkapan digugu dan ditiru memiliki makna yang dalam yaitu dipercayai atau dipatuhi dan diteladani atau diikuti.

Guru pada prinsipnya mewakili Tuhan sebagai pendidik di dunia oleh karena itu Guru tidak hanya bertanggungjawab pada manusia tapi juga pada Tuhan sebagai pemberi mandat.

Guru dapat dimaknai sebagai profesi dan dapat dimaknai sebagai fungsi manusia secara natural. Sebagai manusia kita diberikan tugas menjadi pendidik atau pengajar, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, paling tidak untuk anak keturunannya. Sedangkan Guru sebagai sebuah profesi adalah manusia dewasa yang telah mendapat didikan dan latihan dari lembaga pendidikan guru. Guru natural dan Guru profesional harus memiliki pengetahuan tentang manusia. Pengetahuan tentang manusia adalah syarat mutlak menjadi Guru. Sehingga Guru tahu tentang kebutuhan dan keinginan manusia.

Tugas utama Guru menjadikan peserta didik manusia paripurna atau menjadikan manusia yang manusiawi. Oleh karena itu seorang guru harus dibekali oleh pengetahuan tentang manusia dari berbagai perspektif Filsafat, Psikologi, Agama atau sain (Biologi, Kimia, Fisika).

Idealnya Ayah dan Ibu adalah sebagai guru pertama bagi anak-anaknya. Ayah dan Ibu lebih mengetahui anaknya dibanding orang lain, karena biasanya anaknya memiliki kemiripan dari segi genetic, sifat, bawaan dan karakter lainnya. Ayah dan Ibu tahu riwayat dan perkembangan serta pertumbuhan anaknya. Tapi sayangnya banyak orang tua yang kurang atau tidak peduli dengan anaknya, mereka membiarkan anaknya tumbuh dan berkembang seadanya tidak atau kurang upaya dan ihtiar dalam mendidik anak-anaknya.

Jadilah guru di sekolah yang menjadi tumpuan akhir, padahal tugas guru sekolah adalah menjadi orang tua kedua bagi anak-anaknya.

Tugas ketiga menjadi guru adalah tugas pemimpin masyarakat baik sebagai Presiden, Gubernur, Bupati dan turunannya hingga ke bawah. Jika saja relasi ketiga guru ini terbangun secara harmoni mungkin dunia pendidikan akan lebih baik.

Sayangnya dari ketiga guru tersebut biasanya yang menjadi kambing hitam adalah guru sekolah yang sering disalahkan. Padahal tidak sedikit anak-anak yang tidak diurus oleh orang tuanya dengan baik, tidak sedikit program tv, konten You Tube, Google, Film dan berbagai media lainnya yang merusak anak-anak, dan ini dibiarkan oleh orang tua dan oleh pemerintah. Bahkan tidak sedikit kebijakan yang dijalankan pemerintah justru merusak proses pendidikan yang sedang dilakukan sekolah.

Terlebih dalam hal pengelolaan sekolah banyak diintervensi oleh kepentingan politik praktis. Tapi inilah kenyataannya, oleh karena itu saya sangat setuju gagasan merdeka belajar sebagaimana yang digulirkan oleh Bapak Menteri Pendidikan.

Jangan biarkan Guru dijajah oleh tugas-tugas administrative yang akhirnya menelantarkan anak didiknya. Jangan biarkan Guru dijajah oleh birokrasi yang menyebabkan Guru lebih mengikuti keinginan birokrat dibanding mendidik anak. Guru dan Kepala Sekolah adalah ujung tombak kemajuan pendidikan di sekolah. Guru dan Kepala Sekolah lebih tahu anak didiknya dibanding Menteri sekalipun oleh karena itu biarkan Guru merdeka dalam mendidik.

Sudah saatnya Guru diberi kemerdekaan yang seluas-luasnya agar anak didik dapat tumbuh dan berkembang sesuai kebutuhan individu masing-masing. Kebutuhan setiap anak pasti berbeda karena berbeda latar belakang, genetic, pengalaman, minat dan bakat.

0Tugas guru adalah memfasilitasi anak agar tumbuh dan berkembang sesuai keunikan setiap anak. Tugas guru dan kepala sekolah adalah menyampaikan anak pada tujuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan anak dan lingkungannya. Keragaman dan perbedaan adalah suatu kenyataan yang harus dihargai yang justru akan memperkaya harmoni kehidupan. Jangan biarkan Guru dan Kepala Sekolah dijajah oleh sekedar keinginan pribadi atau keinginan penguasa. Baik Guru natural maupun Guru professional sejatinya mengerti bahwa “Educate Your Children for a Time not Yours”.

Editor.    :  Wendi Mayuda

Tags: #Dalam Pusaran#Penjara KeinginanTag. : #Guru
ShareTweetSend
Previous Post

Ayo ! Ke Galeri 100 % Bogor Pisan, Pusat Produk UMKM Asli Kota Bogor

Next Post

Penghujung Tahun, Pemkab Bogor Berhasil Raih Penghargaan IGA 2021

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK