• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

KAMI Pertanyakan, PLN Membatasi Produsen, Lalu Siapa Yang Diuntungkan ?

5 Januari 2021
in Berita Utama, Daerah, Kota Depok, Peristiwa, Terbaru
KAMI Pertanyakan, PLN Membatasi Produsen, Lalu Siapa Yang Diuntungkan ?

JABAR RELASI PUBLIK.COM || KOTA DEPOK
Di awal menyambut tahun baru 2021 ini, warga Terutama wilayah depok ‘sambat’ akibat listrik Mati. Belum ada pengumuman sebelumnya Mengenai pemadaman listrik yang terjadi di Wilayah depok tersebut, ‘hal ini yang menjadi Perbincangan ramai di Twiter’ beberapa warga Juga mencoba menghubungi pihak PLN terkait’ Namun masih belum ada respon dari PLN Mengenai listrik mati. Seharusnya dengan sistem DMS yang menunjukan kondisi kelistrikan, PLN Semakin canggih dan sekiranya ada pemadaman Tentunya sudah prediksi dulu Oleh PLN.

Di satu sisi menteri BUMN beberapa bulan yang Lalu mengirim surat ke menteri esdm dan juga BKPM perihal pembatasan pemberian ijin Terhadap usaha penyediaan listrik dan captive Power. Lewat staf khusus Menteri BUMN arya Sinalungga, erick tohir menyatakan bahwa PLN Sudah ‘over suply’ jadi tidak perlu menambah Pembangkit baru, cukup memanfaatkan yang Sudah ada. Dengan melihat kondisi kelistrikan Tersebut tentunya menjadi pertanyaan sendiri, Siapa yang salah dalam menangani pengelolaan Fungsi kelistrikan tersebut?

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

Sebagai relawan Jokowi-Maruf amien Abdu Rosyid T walid,  menduga adanya praktek usaha Yang tidak beres di dalam suplai bahan baku Untuk PLN, salah satunya batubara. Menurut Rosyid ‘ diberlakukannya aturan pembatasan Pengadaan pembangkit listrik tersebut, di Khawatirkan akan muncul monopoli harga dari Proses pengadaan khususnya batubara. Apa Lagi kita tahu, Erick tohir sebagai menteri BUMN Mempunyai saham di salah satu Perusahan Penyedia pembangkit listrik untuk PLN.

Sebelumnya hal ini yang pernah di singgung oleh ICW ternyata kontrak pembelian batubara untuk Pembangkit listrik di tahun 2009 – 2019 Sebelumnya lebih mahal Rp 225 rb per ton, Dibanding harga penjualan batubara ke negara India maupun China. Hal ini yang tentunya beban Biaya harus ditanggung oleh Pemerintahan Indonesia. Sebagai contoh PLN menuntut Pemerintah untuk mengganti rugi 45 Triliun Akibat tunggakan subsidi.

Maka dari itu, Kaukus Anak Muda Indonesia (KAMI) akan terus mengawal proses bisnis PLN Ini yang semakin hari bukanya tambah baik, Akan tetapi malah tambah buruk. Dari Persoalan matinya listrik ini, Siapa sebenarnya Yang perlu disalahkan dengan kondisi PLN saat Ini? Apakah rakyat terus menjadi korban Ataukah Presiden yang menjadi kambing hitam Dalam kondisi seperti ini. ” Pungkasnya

Editor        : WMyuda
Link           : https://jabar.relasipublik.com

Tags: KAMI PertanyakanMati listrikPLN Membatasi ProdusenSiapa Yang Diuntungkan
ShareTweetSend
Previous Post

PMII : Wisata Religi Sebagai Refleksi Awal Tahun 2021

Next Post

Paguyuban Kepala Desa Se Bogor Barat, Hj Oon Saunah Masuk Sebagai Ketua Terpilih Periode 2021 – 2026

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK