Jabar Relasipublik.com || Kabupaten Bogor
Cibinong Polres Bogor | Aksi pengungkapan Kasus penemuan mayat Kembali dilakukan oleh Jajaran Polsek Cibinong Dan Sat Reskrim Polres Bogor (15/11/2020).
“Selama bulan November ini sudah ada 2 kasus Penemuan mayat karena pembunuhan yang Berhasil kami ungkap. “Tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict, M.ISS.
Kasus pengungkapan penemuan mayat akibat Pembunuhan tersebut, ini yang kedua kembali Diungkap oleh Polsek Cibinong Polres Bogor. Yang dilakukan seorang pelaku yang tak lain Merupakan ibu kandungnya sendiri.
“Pelaku pembunuhan bayi yang dibuang Kedalam Selokan di Kampung. Kramat Cibinong Pada hari Kamis (12/11/2020) lalu, berhasil Kami ungkap Pada hari. Sabtu (14/11/2020). Pelaku Merupakan ibu kandungnya sendiri Berinisial NS (Perempuan,18 tahun, tidak Bekerja)”.
“Jadi pelaku ini, melakukan perbuatan kejinya Pada hari Senin (09/11/2020), sekitar jam 03.00 WIB, di kamar mandi rumahnya. Setelah Dilahirkan. Sang pelaku kemudian mencekik Bayinya sendiri, lalu memotong tali ari ari Dengan Pisau dapur, lalu membungkus bayinya Dengan Kantong plastik warna hitam dan Membuang ke Selokan yang tidak jauh dari Rumahnya”.
“Saat ini pelaku sudah kami lakukan Penahanan, Dan kami kenakan pasal 340 KUHP Dan Pasal 80 Ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman Pidana Penjara diatas 7 Tahun”.
“Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif Rasa malu, karena mempunyai anak diluar nikah Dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab. “Tutup Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.ISS.
Editor : (WMyuda/BAP)
Sumber : Humas Polres Bogor
Discussion about this post