JABAR RELASI PUBLIK.COM CIBINONG PEMKAB BOGOR Siapkan 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk pasien meninggal akibat Covid-19. TPU tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Hal ini untuk mempersiapkan dan mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid -19 yang meninggal dunia.
TPU tersebut diantaranya meliputi :
• TPU Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong;
• TPU Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang;
• TPU Ciomas Kecamatan Ciomas;
• TPU Cicadas Kecamatan Gunungputri;
• TPU Cipenjo Kecamatan Cileungsi;
• TPU Singasari Kecamatan Jonggol;
• TPU Jabon Mekar Kecamatan Parung;
• TPU Rancabungur Kecamatan Rancabungur;
• TPU Galuga Kecamatan Cibungbulang;
• Dan TPU Gorowong Kecamatan Parungpanjang.
Terkait hal tersebut, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin memerintahkan kepada para Camat untuk :
1. Mengkoordinasikan, mensosialisasikan dan mengamankan TPU milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut yang akan digunakan bagi penduduk yang meninggal akibat wabah Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
2. Mengantisipasi dan mengkomunikasikan adanya penolakan warga atas penggunaan TPU tersebut, yang akan digunakan bagi penduduk yang meninggal akibat wabah Covid-19.
3. Menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat dalam melaksanakan kegiatan pemakaman.
4. Melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah, instansi dan unsur terkait lainnya.
5. Melaporkan hasilnya kepada Bupati Bogor selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah selaku ketua harian.
(Red)
Editor : WMyuda
Discussion about this post