LEUWISADENG – JABAR RELASI PUBLIK.COM PENGGALIAN Jenazah atas meninggalnya RA (15) warga Kampung Paku, Desa Sadeng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor, berlangsung hari ini, Minggu (20/3/2022) pagi
Proses tersebut berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Kampung Sadeng Kaum, Desa Sibanteng Kecamatan Leuwisadeng, sebagai kebutuhan Autopsi, untuk memastikan penyebab kematian nya secara medis
Prosesi yang ramai di tonton warga di sekitar pemakaman, sehingga perlu dilakukan police line, untuk mensterilkan tempat, di tempat RA di makamkan, agar tidak terjadi kerumunan disekitar makam
Autopsi yang dilakukan pihak kepolisian Mapolsek Leuwiliang, atas permintaan keluarga korban, tentunya berlangsung ramai dan dihadiri dari berbagai pihak, diantaranya yaitu Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, SH.,MH, Kanit Reskrim Polsek Leuwiliang Asep berikut Jajaran nya, Tim medis RSUD Leuwiliang, INAFIS dari Polres Bogor, Koramil, Kanit dan satuan Anggota Satpol PP Kecamatan Leuwisadeng, serta Kepala Desa Sadeng, H. Yanuar Lesmana, beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sadeng, serta Tim Penasehat Hukum (PH) LBH Kujang Pajajaran Siliwangi (Kupas), dan sejumlah masyarakat warga setempat, para PR dan RW, bahkan para Kepala Dusun (Kadus) Desa Sadeng pun Ikut hadir, pengangkatan jenazah di TPU
Meninggalnya RA, belum diketahui apa penyebab nya, sebelumnya diketahui RA terbunuh pada peristiwa silam oleh pelaku tak dikenal, hal tersebut terjadi pada pekan lalu, Selasa 8 Maret 2022 dini hari, kondisi korban ditemui dalam keadaan luka pada bagian kepala dan punggungnya
Proses penyelidikan ini melalui Autopsi, untuk mengetahui dan memastikan penyebab kematian korban oleh pihak Kepolisian dalam tahap penyidikan, meski mencari siapa pelakunya
Saat ditemui di TPU oleh sejumlah Awak Media Kades Sadeng, H. Yanuar Lesmana, akrab disapa H. Batak, “menjelaskan jika RA merupakan sebagai korban pembunuhan, dirinya akan meminta pihak berwajib, agar dapat segera menangkap pelakunya, dan di hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, “kata dia
“Sebab kami adalah warga negara Indonesia, atau siapapun punya hak yang sama, untuk di lindungi oleh negara, “tambah dia melanjutkan.
Meski sangat mendukung upaya pihak Kepolisian dalam menguak penyebab meninggalnya RA. Dengan begitu, ia akan mengawal kasus, agar ada kenyamanan pembelaan untuk warga nya
“Nanti ya kita masih menunggu hasil autopsi nya, meski sekitar tiga jam. Hasilnya nanti kita kasih tahu seperti apa, ”kata dia
“Setelah diketahui hasil otopsi ada, dan jika benar karena pembunuhan, ia berharap 1×24 jam pihak kepolisan bisa menangkap para pelakunya, karena ini menyangkut nyawa warga kami dan bukan anak ayam yang bisa dibiarkan begitu saja, ”imbuh nya (red)
Editor : Wendi Mayuda
Discussion about this post