• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Bima Arya Tagih Kesepakatan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Proyek Rel Ganda

16 Maret 2022
in Berita Utama, Infrastruktur, Kota Bogor, Terbaru
Bima Arya Tagih Kesepakatan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Proyek Rel Ganda

KOTA BOGOR — JABAR RELASI PUBLIK.COM
WALI Kota Bogor Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jalan rusak akibat terdampak proyek rel ganda (double track) Bogor-Sukabumi di kawasan Stasiun Batutulis, Bogor Selatan, Selasa (15/3/2022).

Sidak tersebut dilakukan Bima Arya atas banyaknya aspirasi masyarakat yang sering melintasi jalan tersebut. Selain jalan rusak, warga juga menginginkan agar ada akses Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk mobilisasi warga.

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

“Banyak sekali keluhan dari warga yang mengakses Jalan Cipaku setiap hari, jalannya rusak dan macet. Sebetulnya ini sudah sejak akhir tahun lalu. Makanya kemudian Pemkot Bogor menyurati pelaksana melalui Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat pada Oktober 2021 untuk memperhatikan perbaikan jalan ini, ”ungkap Bima Arya dalam sidak tersebut.

Selain Jalan Cipaku, ada juga titik jalan lainnya yang mengalami kerusakan akibat proyek tersebut, yakni Jalan Dreded, Jalan Layungsari, Jalan Empang, Jalan Pahlawan dan Jalan Gunung Gadung. Sementara untuk JPO di RW 08 dan RW 09 Kelurahan Batutulis, RW 03 dan RW 17 Kelurahan Cipaku serta RW 05 Kelurahan Genteng.

“Desember 2021 ada kesepakatan antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Bogor Selatan. Ada kesepakatan untuk memperbaiki tidak hanya tambal sulam, tapi juga permanen. Sampai hari ini kami belum melihat itu, ”ujar Bima.

“Langkah kami, akan kembali menyurati dengan mengingatkan kembali berbagai kesepakatan ini. Kesepakatannya ini ditandatangani oleh Adhi Karya dan Nindya Karya (pelaksana proyek). Salah satu poinnya adalah tanggung jawab perbaikan bersifat permanen, dan akan dimulai pekerjaannya menjelang atau sebelum berakhirnya masa kontrak ketiga, sebelum berakhir harus dikerjakan. Ini akan kami lampirkan juga kesepakatan ini, ”ungkap nya

Bima Arya juga meminta laporan progres proyek ini karena yang dijanjikan seharusnya Februari akhir atau awal Maret 2022 ini sudah selesai. “Kita ingin berkoordinasi. Apalagi jika 28 Maret itu akan ujicoba (single track) seharusnya diiringi dengan sosialisasi dan komitmen awal, infrastruktur penunjang ini seperti jalan rusak harus diperbaiki dulu serta JPO untuk akses warga, ”imbuh nya

Editor.     :  Wendi Mayuda

Tags: #Akibat Proyek#Perbaikan Jalan Rusak#Tagih KesepakatanRel GandaTag : #Bima Arya
ShareTweetSend
Previous Post

HUT Kostrad Ke-61 Gelar Baksos, Ade Yasin Hadiri Bedah Rumah RTLH

Next Post

Wali Kota Bandar Lampung Bertemu Bima Arya, Bahas HUT APEKSI ke-22

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK