• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Jabar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jabar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Pemdes Dramaga Gelar Kegiatan Pada Satu Waktu, Ini Penjelasan Kades !!

7 Maret 2022
in Berita Utama, Kabupaten Bogor, Kesehatan, Pemerintah, Terbaru
Pemdes Dramaga Gelar Kegiatan Pada Satu Waktu, Ini Penjelasan Kades  !!

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi, Orang Minang Itu Memiliki Semangat Menjaga Persatuan Indonesia

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Melalui Darma Wanita Persatuan Jalin Lebih Dekat

PANTAS, Ratusan UMKM di Kota Bogor Dilatih Naik Kelas

DRAMAGA  ‐‐- JABAR RELASI PUBLIK.COM HILIR Mudik berdatangan, berbondong bondong warga desa dramaga penuhi panggilan dalam rangka penyaluran dana bantuan program sembako, terkait bantuan sosial melalui bantuan pangan non tunai.

Acara yang digelar kali ini tentu sangat berbeda, sebagai upaya dalam menekan mata rantai penyebaran virus covid-19, dimasa pandemi dewasa ini, “Kepala Desa Dramaga Yayat Supriyatna menghimbau kepada warga masyarakat nya, bahwa dalam pengambilan dana bantuan sembako secara tunai, hendaknya terlebih dahulu divaksin bagi warga masyarakat desa dramaga yang belum tervaksinasi, agar tetap terjaga imunitasnya, tetap sehat, “kata dia

Kegiatan yang berlangsung di aula gelanggang olah raga. Desa Dramaga Jalan Dramaga Pasar No. 1 Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Jumat (4/3/2022), pagi. Meski banyak didominasi ibu-ibu. Alhamdulillah acara berjalan tertib, aman dan lancar.

Sementara acara yang berlangsung pada satu waktu ini, tetap mengutamakan protokol kesehatan dan sekaligus menggelar vaksinasi, “disebutkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seluruhnya yang menerima dana bantuan tersebut dengan tunai sejumlah 600 ribu, untuk Bansos Pangan BPNT tahap 1,2 dan 3 mencapai total 926 orang, “tegas Yayat Kades Dramaga

Selain itu, “Yayat mengatakan penyaluran saat ini pada termint ke dua dengan jumlah KPM sebanyak 477 orang, bahkan sebelumnya jumlah penyaluran dana Bansos Pangan pada termint pertama sebesar 449 KPM, dihimbau agar seluruh KPM yang menerima bantuan BPNT tersebut, dapat dibelanjakan kebutuhan sembako nya, mengingat lokasi pasar dramaga tak jauh dari aula GOR Desa Dramaga. Sehingga KPM bebas memilih membelanjakan kebutuhan komoditi sembako nya , “ucap dia

Diketahui dalam pengambilan dana bantuan program sembako berdasarkan regulasi rujukan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q Kemensos RI, dana bantuan program sembako tahun 2022 senilai 200 ribu per bulan, melalui PT. Pos Indonesia diikuti sejumlah persyaratan diantaranya  :
•  KPM yang mengambil bantuan program sembako menunjukkan KTP‐el atau KK yang asli
•  Mengikuti protokol kesehatan Covid-19 (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan)
•  Penggunaan dana bantuan program sembako untuk kebutuhan pangan/sembako dan tidak diperkenankan membeli rokok, minuman keras dan narkotika.
•  Penyaluran dana bantuan program sembako diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh manapun
•  Pada saatnya akan ada pendataan foto rumah penerima bantuan dan perekaman data geotagging (perangkat mobile berupa smartphone), rumah penerima bantuan program sembako oleh petugas pendata.
•  Penyaluran dana bantuan program sembako kepada KPM tentunya untuk dana bantuan tahap 1,2 dan 3 senilai Rp. 600 ribu

Lebih lanjut ditegaskan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (STJM), KPM dalam membeli belanjaan kebutuhan nya, “tambah Kades, hal tersebut sudah diatur dengan tegas komoditinya dalam program sembako diantar nya :
•  Karbohidrat yaitu beras, ketela, jagung pipilan/beras jagung, sagu
•  Protein Hewani yaitu telur, daging ayam, daging sapi, ikan
•  Protein Nabati yaitu kacang kacangan, tahu dan tempe
•  Sumber Vitamin dan mineral yaitu buah-buahan dan sayur mayur,

Tambahnya kami juga menghimbau kepada seluruh RT, RW maupun Kadus serta jajaran lainnya dalam membantu proses penyaluran dana bantuan program sembako ini, berikut juga dalam pembelian belanjaan sembako KPM. “Jangan melakukan pemotongan dana apapun, “pesan nya

Giat yang dilaksanakan pada pekan ini, selain  difasilitasi oleh Kades Dramaga. Aula GOR sebagai sarana tempat penyaluran dana bantuan program sembako bersama kegiatan vaksinasi, tentunya acara tersebut kian dihadiri dari sejumlah tenaga kesehatan (Nakes), Petugas dari PT. Pos Indonesia, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dramaga, Jajaran Pemerintahan Desa Dramaga, Linmas serta Perangkat Wilayah lain nya, juga di penuhi Warga Desa Dramaga yang kebanyakan ibu-ibu sebagai keluarga penerima manfaat, “imbuh nya

Pewarta :  Jale
Editor     :  Wendi Mayuda

Tags: #Gelar Kegiatan#Ini Penjelasan Kades !!#Pada Satu WaktuTag : #Pemdes Dramaga
ShareTweetSend
Previous Post

Penyaluran Program Sembako Apdesi Ciampea Ingatkan, Jangan Ada Potongan

Next Post

Pergantian Masa Jabatan Kepala Daerah 2022-2023 Menuju Pemilu 2024 : Dinamika Politik, Keamanan, Dan Efektivitas Pemerintah Daerah

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Jawa Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
    • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Cianjur
    • Kabupaten Cirebon
      • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Indramayu
      • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Kuningan
      • Kabupaten Majalengka
    • Kabupaten Pangandaran
      • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
      • Kabupaten Sukabumi
    • Kabupaten Sumedang
      • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Bandung
    • Kota Banjar
    • Kota Bekasi
    • Kota Bogor
    • Kota Cimahi
    • Kota Cirebon
    • Kota Depok
    • Kota Sukabumi
    • Kota Tasikmalaya
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK